Teroris di Aceh Ditangkap, Sedang Rencanakan Rakit Bom untuk Lancarkan Aksi
Aceh – Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kelima terduga teroris yang ditangkap di Aceh, kini telah diamankan dan masih menjalani penahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan kelima terduga teroris ini ternyata sudah lima tahun melakukan aktivitas terorisme di wilayah Aceh sebelum kemudian berhasil ditangkap tim Densus 88 Polri.
“Kurang lebih sudah 5 tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88,” ujar Winardy dalam keterangannya, Rabu (27/1)seperti dikutip dari Kumparan.com.
Winardy menyebutkan terkait 5 teroris, dari hasil pemeriksaan petugas tim Densus 88 kelima pelaku terorisme ini diketahui sedang mempersiapkan bahan pembuatan bom untuk melancarkan aksi di Aceh.
“Sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh,” ungkapnya.
Untuk diketahui kelima terduga teroris yang telah diamankan itu masing-masing berinisial UM alias AA alias TA, SA alias S, SJ alias AF, MY dan RA. Kelimanya memiliki profesi berbeda-beda, bahkan salah satunya adalah seorang anggota PNS.
Seorang anggota PNS tersebut adalah SJ alias AF, merupakan PNS di kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur. Dirinya juga berencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan. (*)
More Stories
Tak Terima ASN Dilarang Berafiliasi ke HTI – FPI, PKS Dibully Netizen
Sindir Eks HTI Ikut Pemilu, Gus Nadir: Sistem Demokrasi Itu Kafir
Gerakan Sistematis Seret Kasus ‘KM 50’ FPI Masuk Pelanggaran HAM Berat