Tidak Cuma Sugi Nur, Habib Muannas Juga Ingin Refly Harun Ditangkap Polisi
Status hukum Sugi Nur kini sudah menjadi tersangka. Namun, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atau yang akrab disapa Habib Muannas berharap Markas Besar Polri tidak berhenti pada penangkapan terhadap pendakwah Sugi Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Muannas berharap pemilik kanal Youtube Refly Harun yang ikut serta mendistribusikan konten berisi pernyataan Sugi Nur juga diproses.
“Semoga tidak berhenti Sugi, tetapi juga pemilik kanal YouTube yang kemudian ikut menyebarkan yang diduga dilakukan seorang dengan inisial RH seorang pakar hukum juga bisa ditindaklanjuti,” kata Habib Muannas.
Habib Muannas yang juga advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi langkah Markas Besar Polri menangkap Sugi Nur.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi jajaran Polri atas penangkapan SN berkaitan dengan penghinaan dan tuduhan terhadap NU,” kata Muannas Alaidid melalui video yang diunggah ke media sosial.
Muannas berharap kasus penangkapan tersebut dapat menjadi efek jera terhadap kalangan yang disebutnya berupaya memecah belah peradamain. (*)
More Stories
Amalan Sunnah di Hari Jumat, Yuk kita Amalkan
Jamaluddin al-Afghani: Sistem Khilafah Islamiyah Absurd, Tidak Realistis
Yang Rasis Siapa, Bisa-bisanya Refly Harun Salahkan Jokowi