PKS Tak Setuju ASN Dilarang Berafiliasi ke HTI – FPI, PKS Dibully Warganet
Pemerintah melalui Menteri PAN-RB melarang ASN berafiliasi dan/atau mendukung organisasi terlarang dan ormas yang sudah dicabut status badan hukumnya. Secara khusus, organisasi yang disebut dalam surat edaran Menteri PAN-RB adalah HTI hingga FPI.
Aturan itu termuat dalam Surat Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya. SE Bersama No 02/2021 dan No 2/SE/I/2021 ini ditandatangani pada 25 Januari 2021.
Baca juga: ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI
Larangan tersebut mendapat komentar bernada tidak setuju dari politisi PKS, Mardani Ali. Dia menilai aturan terkait larangan ASN itu berlebihan karena mengulangi sejarah masa lalu.
“Berlebihan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan yang lebih tenang, misalnya melalui pendekatan secara dialog atau edukasi.
“Pendekatan dialog dan edukasi bersamaan dengan pendekatan intelijen jauh lebih tenang dan tidak membuat bising,” ujarnya.
Baca juga: ASN Dilarang Terlibat Urusan PKI, HTI dan FPI
Pernyataan Mardani Ali yang tidak terima atas aturan larangan ASN berafiliasi ke HTI dan FPI mendapat tanggapan dan cibiran warganet. Warganet membuly PKS dan meminta PKS untuk angkat kaki dari NKRI ini.
“Nyata sudah PKS partai kadrun. Berangus PKS dari bumi nusantara”, @ReyMs15
“Gak setuju, silahkan minggat, selesai,” tegas salah satu warganet. (*)
More Stories
Sindir Eks HTI Ikut Pemilu, Gus Nadir: Sistem Demokrasi Itu Kafir
Gerakan Sistematis Seret Kasus ‘KM 50’ FPI Masuk Pelanggaran HAM Berat
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI